Tahun ini, Lombok Utara lepas status daerah tertinggal

Djohan Sjamsu
Djohan Sjamsu

kicknews.today – Pada akhir tahun 2024 ini, Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersiap melepas statusnya sebagai daerah tertinggal di Indonesia. Sejak didirikan 16 tahun yang lalu, status daerah tertinggal memang menjadi pekerjaan rumah (PR) besar setiap kepala daerah yang memimpin Lombok Utara.

Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu mengatakan, status daerah termiskin dan tertinggal Lombok Utara siap dilepas. Meski belum resmi dikeluarkan secara tersurat, namun perubahan status tersebut telah diberitahukan oleh Kementerian Desa Republik Indonesia (Kemendes RI).

“Iya, info dari pejabat Kemendes saat pertemuan di Pemenang itu InsyaAllah akhir tahun ini kita keluar dari status daerah tertinggal,” terangnya, Jumat (5/7/2024).

Dijelaskan Djohan, status daerah tertinggal tidak diberikan secara gamblang oleh Kemendes RI. Mereka melakukan penilaian secara komprehensif dengan faktor penilaian dari aspek kemiskinan, ekonomi hingga pendidikan.

“Semua dinilai. Tapi tak jadi masalah karena kita kabupaten termuda di NTB dan tentu membutuhkan waktu untuk membenahi semua,” katanya.

Saat ini pemerintah daerah (Pemda) Lombok Utara terus berupaya melanjutkan pembangunan fisik maupun nonfisik.

“Saat ini kita berupaya untuk membangun jalan lingkar Lombok Utara sepanjang 51 km dan telah resmi menjadi jalan nasional. Selain itu kita juga berupaya menurunkan angka kemiskinan dan Stunting,” terangnya.

Untuk diketahui saat ini angka kemiskinan di Lombok Utara telah mengalami penurunan mencapai 25 persen di tahun 2024 dan angka Stunting mencapai 16 persen.

“Tidak Masalah soal gelar daerah tertinggal. Yang penting saat ini kita lanjutkan pembangunan. Nanti juga dengan sendirinya keluar dari daerah tertinggal itu,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI