kicknews.today – Tim Opsnal Polsek Narmada Polresta Mataram menangkap terduga pelaku pencurian pemberatan (Curat) berinisial S, pria 29 tahun asal Desa Selat, Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (30/5/2024). Pelaku ditangkap karena mencuri HP milik, H 45 tahun asal Desa Selat, Narmada.
Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk SPd saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kasus pencurian itu terjadi pada 10 Desember 2023.
Kejadian itu bermula saat korban tidur di kamar lalu menyimpan HP di sebelah kasur. Saat terbangun pada pagi hari, HP hilang. Sudah coba dihubungi namun nomor HP tidak aktif.
“Kasus itupun dilaporkan korban ke Polsek Narmada,” jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya identitas pelaku diketahui. Tim kemudian lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Dusun Lingkok Baru, Desa Sukadamai, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Narmada untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (jr)