kicknews.today – Sebanyak 612 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bima menerima SK pengangkatan, Selasa (2/4/2024). Ratusan PPPK itu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH di pelataran Kantor Wali Kota Bima.
H. Mukhtar berharap PPPK semakin meningkatkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. Sebagai ASN, setelah menerima SK, kini semua PPPK memiliki tanggung jawab.
“Tetap disiplin dan penuh tanggung jawab dalam bekerja,” harap Sekda.
Sementara itu, Perwakilan Kepala Kantor Regional X BKN, Ade Judi Basma Hantana selaku Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun menyampaikan bahwa pengambilan sumpah ini bukan akhir dari siklus PPPK. Tetapi merupakan awal untuk bersama bekerja dengan baik saling mendukung dan menghasilkan kinerja terbaik, serta memberikan pelayanan terbaik di Kota Bima.
“Marilah kita melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. Dalam manajemen PPPK, salah satunya terkait pengembangan kompetensi, PPPK juga memiliki hak untuk dikembangkan potensinya,” tuturnya.
Kepala Taspen Cabang Mataram, Firson Arya Iskandar juga menjelaskan hak-hak PPPK yaitu mendapatkan masa kerja sesuai perundang-undangan yang berlaku, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian serta diupayakan untuk memiliki jaminan pensiun yang akan dipotong dari gaji setiap pegawai.
Sementara Kepala BKPSDM Kota Bima, A. Wahid juga menyampaikan bahwa formasi ini adalah formasi Tahun 2023 dimana pegawai yang lulus sebanyak 613 orang. Namun, yang melakukan verifikasi ulang sebanyak 612.
“Satu orang lulusan PPPK tidak lakukan verifikasi ulang,” pungkasnya. (jr)