kicknews.today – Sempat kabur ke luar daerah, terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur ditangkap Sat Reskrim Polres Lombok Utara, Selasa (28/11/2023). Pelaku inisial S alias Cut, 47 tahun asal Kecamatan Kayangan Lombok Utara itu ditangkap di kebun sawit di Tanah Grogot Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
“Korban dalam kasus ini bocah 7 tahun asal Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Gufron Subeki, SH, Rabu (29/11/2023).

Kasus pencabulan itu terjadi 15 November 2023 sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah kebun mangga yang berada di Kecamatan Kayangan. Korban dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Setelah menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengantar korban kembali ke rumahnya.
“Saat pelaku membawa korban sempat dilihat oleh keluarganya korban,” jelas Kasat.
Usai kejadian, korban kemudian memberitahu Ibunya jika ia merasakan sakit pada alat kelaminnya. Setelah ditanya, korban menceritakan bahwa ia dicabuli pelaku.
“Saat itu juga ibu korban melaporkan ke Polres Lombok Utara,” jelasnya.
Menerima laporan tersebut, Tim puma Polres Lombok Utara langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Saat turun penangkapan, terduga pelaku kabur setelah mengetahui kedatangan polisi.
“Pada 17 November 2023 tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri ke Paser Kalimantan Timur. Tim kemudian berkoordinasi dengan Jajaran Jatanras Polda Kaltim dan Polres Paser untuk mengamankan terduga pelaku,” katanya.
Pada 20 November 2023 tim Resmob Polres Paser melakukan penggerebekan di perkebunan sawit milik keluarga terduga pelaku. Namun pelaku mengetahui kedatangan polisi dan berhasil melarikan diri dan bersembunyi ke Daerah Sekayu Batu Engkau perbatasan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Minggu 26 November 2023 Resmob Polres Paser berhasil menangkap pelaku sedang tidur di kebun sawit milik perusahan yang rencananya jadi tempat ia bekerja.
“Pada Senin 27 November 2023 Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung berangkat menuju Balikpapan Kalimantan Timur untuk menjemput pelaku,” katanya.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebuah pakaian tekstil, sebuah celana milik korban yang masih terdapat sperma terduga pelaku, satu Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat dan sebuah KTP. (jr)