40 koperasi mati suri di Lombok Utara bakal dihidupkan kembali 

Kepala Bidang Koperasi UMKM Diskoperindag UMKM KLU, Aripin.
Kepala Bidang Koperasi UMKM Diskoperindag UMKM KLU, Aripin.

kicknews.today – Tercatat ada 40 koperasi di Kabupaten Lombok Utara (KLU) baik koperasi unit desa maupun koperasi simpan pinjam dinyatakan tidak aktif atau mati suri. Pasalnya sudah tidak ada lagi aktivitas di koperasi tersebut, namun keanggotaannya masih ada.

Pada tahun 2024, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM Lombok Utara mencatat sebanyak 182 koperasi. Baik yang aktif maupun tidak aktif.

Kepala Bidang Koperasi UMKM Diskoperindag UMKM KLU, Aripin, mengatakan, pihaknya akan mengaktifkan kembali puluhan koperasi yang mati suri ini agar kembali menjalankan fungsinya.

“Dari 182 koperasi yang ada, 142 itu yang aktif, 40 yang tidak aktif itu yang ada pada data kami. 40 koperasi ini kita usahakan aktif kembali, meskipun kondisinya hidup segan mati tak mau,” ujar Aripin, Kamis (1/8/2024).

Koperasi mati suri ini belum bisa dibubarkan kata dia, karena yang menjadi problem belum ada solusinya. Pasalnya, secara aturan untuk pembubarannya prosesnya cukup panjang dan rumit, terutama secara administrasi.

Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara berusaha untuk mencoba membangkitkan kembali semangat koperasi itu sendiri.

Dijelaskan Aripin, terdapat beberapa kendala untuk mengaktifkan kembali koperasi tersebut. Diantaranya masalah Koperasi Unit Desa (KUD), gempa, anggota bubar hingga berawal dari kredit macet.

“Anggota koperasi juga kurang aktif dan banyak yang ogah ogahan,” terangnya.

Diakui Aripin, secara aktivitas sudah gulung tikar, tetapi secara fisik tetap ada, hanya saja kegiatan atau administrasinya sudah tidak ada. Seperti yang terjadi pada salah satu koperasi yakni KPRI, asetnya masih ada namun aktivitasnya tidak ada.

“Kita usahakan supaya hidup kembali, makanya kami dorong yang aktif ini melalukan rapat anggota tahunan (RAT),” ucapnya.

Untuk tahun 2024 ini jumlah koperasi yang sudah melaksanakan RAT ada 60 koperasi, dengan target bisa mencapai 80 koperasi melakukan RAT.  Kendati dalam aturan koperasi itu untuk RAT di laksanakan pada triwulan pertama. Diharapakan yang belum bisa segera melaksanakan RAT sampai akhir tahun 2024. 

“Beberapa koperasi sudah kami hubungi dari 20 yang belum RAT itu salah satunya KPRI, jadi dia hidup segan mati tak mau. Tapi yang jelas akan kami kejar terus sampai sesuai target 80 koperasi sudah RAT,” imbuhnya.

Disisi lain, pihaknya juga berusaha memfasilitasi program-program dari pusat untuk koperasi, dalam hal ini Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Dimana beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah merekomendasikan 7 koperasi dan KUD ke LPDB pusat untuk mendapatkan tambahan modal.

“Kita sudah ajukan agar mereka bisa mengembangkan kembali koperasinya,” katanya.

Tapi, lanjutnya, terdapat persoalan teknis yang dimana ada beberapa item yang menjadi syarat namun tidak bisa dipenuhi.

“Akhirnya, 7 koperasi atau KUD yang kita usulkan itu tidak lulus verifikasi,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI