kicknews.today – Empat pengedar sabu di Kecamatan Sape Kabupaten Bima ditangkap polisi, Rabu (25/9/2024). Dari tangan pelaku diamankan 10 poket sabu di lokasi berbeda.
Kapolsek Sape AKP Masdidin mengatakan, empat terduga pelaku yakni inisial TW (32), laki-laki warga Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, ND (32), laki-laki, warga Desa Soro, Kecamatan Lambu, MH (41), perempuan, warga Desa Bugis, Kecamatan Sape, dan FH (38), laki-laki, warga Desa Soro, Kecamatan Lambu.
”Barang bukti diamankan di dua lokasi,” jelasnya.
Lokasi pertama kata dia, petugas menyita satu lembar plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dan satu unit sepeda motor X-Ride. Sementara di lokasi kedua, polisi menyita sembilan lembar plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, dompet, uang tunai Rp 100 ribu, dua buah handphone, tabung kaca, botol plastik, dan korek gas.
“Setelah dilakukan penggeledahan dan barang bukti ditemukan, para pelaku langsung diamankan di Mako Polsek Sape dan kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (jr)