3 pelajar di Dompu diamankan polisi saat hendak jual HP curian

ilustrasi pencuri HP
ilustrasi pencuri HP

kicknews.today – Tiga pelajar di Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu diamankan polisi gegara jual HP curian. Ketiganya masing-masing inisial AL, FA dan FR.

“Mereka sebenarnya tidak tahu kalau HP yang hendak dijual itu hasil curian,” kata Kapolsek Manggelewa, Ipda Bukhari Maha Putra, SH, Minggu (3/3/2024). 

Penangkapan tiga remaja itu bermula saat petugas menyelidiki kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) Handphone milik Safrudin, di Dusun Makmur, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Dompu. Setelah diselidiki, diperoleh informasi bahwa HP tersebut hendak dijual.

“Saat diperiksa, ketiga remaja itu mengaku menjual HP karena disuruh pelaku inisial AJ yang juga berasal dari Desa Doromelo,” katanya.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku inisial AJ berhasil diamankan Jumat malam (1/3/2024) sekitar pukul 23.00 Wita. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa plat. Para pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Manggelewa. 

“Kasus ini masih dilakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dari kasus ini,” pungkasnya. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI