2 Pria asal Lombok Barat ditangkap usai transaksi Narkoba di Pelabuhan Pemenang Lombok Utara

kicknews.today – Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial HA dan SS asal Desa Labuapi Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat diciduk aparat.

Saat hendak diamankan, HA dan SS sempat mengelabui petugas dengan membungkus sabu menggunakan kertas tissue.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana mengatakan, kedua terduga pengedar diamankan di Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Jumat (12/02/2021) kemarin.

Penangkapan HA dan SS bermula dari informasi masyarakat setempat yang menyebut di Pelabuhan Bangsal sering terjadi transaksi narkotika.

“Kita langsung menuju TKP. Kemudian menyergap dan menggeledah SS dan HA setelah diintai,” kata Sukadana, Minggu (14/2/2021).

Dari penangkapan HA dan SS petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti.

“Setelah dibuka bungkusan tisue yang di lilit dengan lakban ternyata 1 klip sedang penuh berisi kristal bening dengan berat 25 gram kami duga narkotika jenis sabu,” jelas Sukadana.

Selain itu, pihaknya mengamankan barang bukti lainnya seperti, satu buah senter merk Samsung, motor Vario 125 warna hitam dengan nopol DR 5515 MH, satu buah korek api, dan uang tunai Rp178.000.

Untuk kepentingan penyidikan, Satresnarkoba Polres Lotara akan melakukan cek urine kedua terduga pelaku.

Kini, SS dan HA beserta barang bukti di amankan Ke Mako Polres Lombok Utara guna penyelidikan lebih lanjut. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI