2 gadis ABG diamankan di tempat hiburan malam di Mataram 

Sejumlah perempuan PS diamankan petugas di tempat hiburan malam di Kota Mataram, Senin malam (15/4/2024).
Sejumlah perempuan PS diamankan petugas di tempat hiburan malam di Kota Mataram, Senin malam (15/4/2024).

kicknews.today – Enam perempuan partner song (PS) kembali diamankan di tempat hiburan malam di Kota Mataram, Senin malam (15/4/2024). Dua diantaranya merupakan gadis di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH memimpin Lang razia di sejumlah kafe remang-remang yang ada di wilayah hukum Polresta Mataram tersebut. Razia tersebut merupakan giat Imbangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polresta Mataram mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif pasca hari raya Idul Fitri 2024.

“Razia ini berdasarkan laporan masyarakat karena terdapat perempuan di bawah umur yang bekerja sebagai PS,” kata Yogi.

Dari 6 perempuan PS, dua diantaranya masih di bawah umur yaitu KA (17 tahun) alamat Lombok Barat dan RR (17 tahun) alamat Purwakarta, Jabar.

“Untuk PS yang masih dibawah umur saat ini sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara 4 PS lainnya masih diperiksa sebagai saksi,” jelasnya.

Selain perempuan PS, petugas juga mengamankan pria penjual miras tanpa izin. Saat ini terduga pelaku yang pengelola kafe itu sedang diperiksa di unit Tipidter Sat Reskrim Polresta.

“Dari giat razia cafe remang-remang, hasil yang diamankan selain PS dan pengelola cafe, terdapat ratusan Miras berbagai merek dan jenis tanpa izin perdagangan turut disita,” lanjutnya.

Kegiatan razia ini, kata Yogi akan terus dilakukan untuk memberantas atau meminimalisir peluang terjadinya aktivitas penyakit masyarakat serta mengantisipasi adanya ekploitasi anak di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Kita akan pantau terus secara rutin seluruh tempat hiburan malam,” tutupnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI