2.764 lulusan PPPK Pemkab Bima terima SK

Bupati Bima menyerahkan SK secara simbolis pada lulusan PPPK, Kamis (28/3/2024).
Bupati Bima menyerahkan SK secara simbolis pada lulusan PPPK, Kamis (28/3/2024).

kicknews.today – Sebanyak 2.764 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil pelaksanaan seleksi ASN tahun 2023 akhirnya terima SK pengangkatan, Kamis (28/3//2024). SK lulusan PPPK dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru itu diserahkan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE M.IP.

Upacara penyerahan SK pengangkatan itu berlangsung di lapangan apel Pemkab Bima. Selain Bupati Bima, kegiatan juga dihadiri Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer,  Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar  Dr.Yudhantoro Bayu Wiratmoko, S.Kom., MMSi, Kepala PT Taspen Mataram Firson Arya Iskandar, para Staf Ahli Bupati,  Asisten,  kepala OPD dan Kabag di Lingkungan Sekretariat Daerah.

Pada sambutannya, Bupati Bima menyampaikan selamat kepada ASN PPPK lingkup Pemkab Bima. Semoga usai pengangkatan ini bisa amanah dan bekerja dengan penuh tanggungjawab.

“Yang paling penting itu jangan sombong. Jangan mentang-mentang lulusan S2 lalu merasa diri paling pintar,” kata Bupati.

Bupati memberikan alasan kenapa seluruh lulusan PPPK mengenakan seragam korpri. Itu menandakan bahwa status PPPK adalah sama. Tidak ada perbedaan tua muda, lulusan S1, S2, dokter, guru dan lain-lain adalah sama.

“Di sini status kita sama, maka saya harap tetap jaga kebersamaan dan kekompakan,” kata Umi Dinda sapaan akrab Bupati Bima.

Hari ini kata Umia Dinda, tepat tanggal 17 Ramadhan 1445 Hijriyah merupakan hari dimana Al-Quran diturunkan. Oleh karena itu para penerima SK patut berbangga dan bersyukur. 

“Jumlah formasi PPPK Kabupaten Bima merupakan yang terbanyak ke – 4 seluruh Indonesia,” terang Bupati.

Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bima, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa hormat kepada Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan formasi PPPK yang besar tersebut.

Sementara Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Dr.Yudhantoro menjelaskan, dengan pengangkatan sebagai PPPK, ada beberapa kewajiban yang dituntut yaitu melaksanakan kegiatan yang berbasis kinerja melalui aplikasi yang sudah disediakan. Karena pelaksanaan kegiatan sudah sangat terukur, demikian halnya capaian kinerja  dengan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat”. 

“Tenaga PPPK, dituntut untuk lebih meningkatkan kompetensinya dalam hal pelayanan. Begitu juga dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, semua kegiatan berbasis kinerja,” terangnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani, S.STP MM  memaparkan,  jumlah yang diusulkan Nomor Induk PPPK sebanyak 2.792 orang. Dari jumlah tersebut 2 orang tenaga guru meninggal, 1 orang tenaga kesehatan dibatalkan, 22 orang bidan pendidik dipending (hold).

Total tenaga PPPK yang melakukan proses pertimbangan teknis (Pertek) sebanyak 2.068 guru, 514 tenaga kesehatan dan 187 tenaga teknis, sehingga total PPPK yang menerima SK sebanyak 2.769 orang,” terang Laily. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI