1 pelaku pembakar Logistik Pemilu di Bima batal serahkan diri

Logistik Pemilu di salah satu TPS di Kecamatan Parado Kabupaten Bima dibakar massa, Rabu malam (14/2/2024).
Logistik Pemilu di salah satu TPS di Kecamatan Parado Kabupaten Bima dibakar massa, Rabu malam (14/2/2024).

kicknews.today – Satu dari 10 tersangka pembakar 68 logistik Pemilu di Kecamatan Parado Kabupaten Bima inisial RB sempat ingin menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Namun, rencana itu gagal setelah negosiasi dengan pihak keluarganya tidak menemukan solusi.

“Kami sempat didatangi oleh keluarganya. Mereka ingin menyerahkan RB dengan beberapa syarat harus dipenuhi oleh kami,” kata Kapolsek Parado Ipda Yakub, Rabu (28/2/2024).

Karena syarat tersebut tidak dipenuhi, mereka lalu membatalkan ingin menyerahkan tersangka RB. Yakub enggan membeberkan gambaran syarat sesuai permintaan keluarga dari oknum tersangka tersebut.

“Tersangka RB gak jadi datang menyerahkan diri, karena syarat tidak dipenuhi,” bebernya.

Meski demikian, Yakub memastikan akan terus melacak keberadaan tersangka berusia 40 tahun tersebut. Meskipun hingga Rabu siang ini, keberadaan RB dan 9 tersangka lainnya masih misterius.

“Ya gak tau kita keberadaanya, yang jelas sedang terus diselidiki,” ujarnya.

Senada juga disampaikan Kepala Desa (Kades) Parado Rato, M Saleh. Dia tak menampik rencana penyerahan diri warganya inisial RB ke Polsek Parado, namun batal karena sejumlah pertimbangan.

“Gak jadi, kurang tahu juga alasannya kenapa,” katanya dikonfirmasi Rabu (28/2/2024).

Disinggung upaya Pemdes menggalang keluarga agar para DPO serahkan diri, ia enggan berkomentar. Sejauh ini pihaknya hanya sekedar mengikuti perkembangan kasus, tidak dengan melakukan penggalangan keluarga.

“Kami serahkan saja ke polisi soal itu. Takutnya kami nanti dianggap bocorkan persembunyian mereka atau gimana jika mendatangi keluarganya,” jelas Saleh.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bima menetapkan 14 tersangka dalam kasus pembakaran 68 kotak suara di 34 TPS Kecamatan Parado.  Empat diantaranya berhasil ditahan. Berkas 14 tersangka telah dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

Ke empat tersangka yang telah ditahan tersebut masing-masing inisial J, SD, JN dan AB. Sementara yang masih buronan adalah RB, AY, JD, SF, MH, AH, AF, SN, KN dan SD.

Belasan tersangka ini dilaporkan diduga ikut terlibat dalam pembakaran 68 kotak surat suara di 4 Desa Kecamatan Parado pada saat proses perhitungan Rabu (14/2/2024). (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI