1 DPO pelaku pembakaran Logistik Pemilu di Bima ditangkap di Mataram

ilustrasi
ilustrasi

kicknews.today – Satu dari 10 DPO kasus pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado Kabupaten Bima berhasil ditangkap, Kamis (29/2/2024). Pria berusia 22 tahun asal Desa Parado Rato ini dibekuk di kamar kosnya di wilayah Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram.

“AH ditangkap oleh anggota Polda NTB di kosnya di Kota Mataram. Selanjutnya, AH kami jemput di Pelabuhan Poto Tano setelah dibawa oleh anggota Polda NTB,” kata Kasatreskrim Polres Bima AKP Masdidin, Jumat (1/3/2024).

Pelaku AH merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram. Masdidin mengatakan, AH merupakan satu diantara 10 tersangka yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO kasus Tindak Pidana Pemilu (Tipilu).

“Masih ada 9 orang yang belum ditangkap,” katanya. 

Terhadap 9 orang DPO tersebut, ia berharap agar segera menyerahkan diri. Karena dimana pun berlari, suatu waktu pasti akan tertangkap.

“Kami imbau serahkan diri, biar proses hukum cepat,” harapnya.

Polisi menetapkan 14 tersangka pada kasus pembakaran Logistik Pemilu di Kecamatan Parado. 5 orang diantaranya sudah diamankan. 

Kasus pembakaran itu berlangsung pada Rabu malam (14/2/2024) saat proses perhitungan surat suara pemilu. Pasca peristiwa itu, KPU menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari. (jr) 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI