Zulkifli dilantik sebagai PAW DPRD Kota Bima sisa 8 bulan masa jabatan

DPRD Kota Bima resmi melantik dan pengangkatan Zulkifli Maman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 atau berakhir 24 September, Rabu (31/1/2024).
DPRD Kota Bima resmi melantik dan pengangkatan Zulkifli Maman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 atau berakhir 24 September, Rabu (31/1/2024).

kicknews.today – DPRD Kota Bima resmi melantik dan pengangkatan Zulkifli Maman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 atau berakhir 24 September, Rabu (31/1/2024). Zulkifli Maman dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kota Bima menggantikan Ipa Suka.

Sebelumnya, Ipa Suka dipecat oleh Partai Perindo gegera tak ikut Calon Legislatif (Caleg) 2024. Ipa Suka beralasan tidak ikut kontestasi karena fokus kerja untuk kemenangan anaknya yang maju Caleg pada partai lain. Padahal, Partai Perindo berharap Ipa Suka maju mengikuti kontestasi karena dinilai sebagai kader potensial untuk duduk kembali di kursi DPRD Kota Bima periode 2024-2029.

Sidang PAW pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Pada kesempatan itu Alfian mengatakan PAW dilakukan berdasarkan usulan partai politik karena Ipa Suka tidak melaksanakan tugas dengan baik.

“Sehingga dinyatakan penuhi unsur pelanggaran sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kota Bima. Hal ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Surat usulan PAW sebelumnya diakui telah melalui proses panjang hingga diteruskan ke Pj Wali Kota Bima, Mohammad Rum. Kemudian selanjutnya ditetapkan langsung oleh Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi.

Terhadap Zulkifli yang juga Ketua DPC Perindo Kota Bima ini diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dengan baik. Sehingga hasil kinerja dapat dirasakan manfaat oleh warga Kota Bima.

“Mewakili DPRD Kota Bima, saya ucapkan selamat ke Zulkifli untuk bergabung dan bisa bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas jadi dewan,” harap ketua DPD Partai Golkar Kota Bima ini.

Sementara terhadap Ipa Suka, ia sampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi selama menduduki kursi sebagai anggota dewan. Dedikasi itu diharapkan semoga bernilai ibadah di mata Allah SWT.

“Semoga dedikasi Ipa Suka selama jadi anggota DPRD Kota Bima bernilai ibadah di mata Allah SWT,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ipa Suka dipecat dari Partai Perindo karena alasan tak ikut kontestasi Caleg tahun 2024. Dia juga dianggap abai terhadap sejumlah kewajiban sebagai kader Partai Perindo Kota Bima.

Selain itu, alasan Ipa Suka tidak ikut kontestasi karena fokus kerja untuk kemenangan anaknya yang maju Caleg pada partai lain. Padahal sisi lain, Partai Perindo berharap Ipa Suka maju mengikuti kontestasi karena dinilai sebagai kader potensial untuk duduk kembali di kursi DPRD pada Pileg tahun ini. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI