Video: Karyawan curi uang toko ratusan juta terekam CCTV

kicknews.today – Seorang perempuan inisial J (18) ditangkap Tim Puma Polres Dompu Minggu, (25/7) sekitar pukul 21.30 Wita. Ia ditangkap karena mencuri ratusan juta rupiah uang di tempatnya bekerja, Toko Duta Sembako, Kelurahan Bada, Dompu.

Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Ahmad Marzuki, menyampaikan kejadian pencurian tersebut terungkap, Jumat (23/7) sekitar pukul 21.00 Wita.

Saat itu, toko sedang sortir uang dan terlihat gerak gerik yang mencurigakan terhadap pelaku.

Kemudian pemilik toko menanyakan kepada terduga pelaku terkait hilangnya sejumlah uang di toko setempat.

“Saat ditanya, pemilik toko juga sambil melihat rekaman CCTV. Sehingga aksi pencurian terduga pelaku selama beberapa bulan di toko setempat terbongkar. Pelaku selama ini melakukan aksinya sejak Oktober 2020 sampai 23 Juli 2021,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan terlapor, pelaku mengambil uang setiap hari sebesar Rp 1 juta, bahkan lebih.

“Total kerugian dialami korban sekitar Rp 160 juta,” tuturnya.

Setelah menerima laporan tersebut Tim Puma langsung menangkap terduga pelaku saat berada di Toko Duta Sembako.

“Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI