Usut korupsi tambang besi di Lombok Timur, Kadis ESDM NTB diperiksa Kejati

kicknews.today – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) siap mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pertambangan pasir besi di Lombok Timur. Kini sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, inisial ZA.

“Kadis ESDM NTB sudah diperiksa kemarin (Jumat) sekitar pukul 10.00 Wita,” terang Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputra, Sabtu malam (4/2).

Sebelum beberapa saksi lain kata Efrien sudah diperiksa. Seperti pejabat Dinas ESDM NTB inisial HB dan pejabat dari Perwakilan Kantor Kementerian ESDM NTB inisial MN. Sejumlah saksi tersebut diperiksa karena mengetahui kegiatan usaha pertambangan pasir besi di Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur.

Pemegang IUP OP Mineral Logam komoditas pasir besi tersebut kata Efrien adalah PT inisial AMG. Perusahaan tersebut melakukan kegiatan penambangan dan proses pengolahannya menggunakan sistim magnetic separation, yaitu proses pemisahan mineral berharga dengan mineral pengotor dengan prinsip daya tarik magnet. Sedangkan kegiatan pengolahan stone crusher yang dilakukan oleh PT VUB, selaku pemegang IUPK Pengolahan. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI