kicknews.today – Proses penyelidikan dugaan kasus penganiayaan di Pondok Pesantren Al-Aziziyah yang mengakibatkan seorang santriwati inisial SI asal NTT meninggal dunia terus dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram. Selain mengumpulkan barang bukti, sejumlah saksi juga sudah diperiksa.
Selain itu secara kebetulan pihak Medis di RSUD dr. Soedjono Lombok Timur meminta agar Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan berita acara pemeriksaan di RSUD tersebut.

“Hari ini, penyidik unit PPA melakukan pemeriksaan saksi di Wilayah Lombok Timur, diantaranya 1 orang tenaga medis di Poliklinik, 1 orang tenaga medis di Puskesmas dan 5 orang tenaga medis di RSUD Lombok Timur. Jadi ada 7 orang tenaga medis yang hari ini kita dengar keterangannya (diperiksa),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH, Selasa (2/6/2024).
Pemeriksaan tenaga medis di Kabupaten Lombok Timur tersebut kata Kasat, karena sebelumnya korban sempat dirawat sebelum akhirnya masuk Ke RSUD dr. Soedjono Lombok Timur.
“Korban ini sempat dirawat di RSUD tersebut kurang lebih belasan hari di ruang ICU sebelum akhirnya pada 29 Juni 2024 pagi dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD dr.Soedjono Lombok Timur,” jelas Kasat.
Untuk melengkapi proses penyelidikan pihaknya tentu mengumpulkan berbagai informasi dari pihak terkait salah satunya perawat / tenaga medis yang pernah merawat korban sebelum meninggal dunia. Selain itu kepada pihak Pondok Pesantren, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan untuk diperiksa dan mendengarkan keterangan dari pihak Ponpes. (jr)