Tidak pakai helm, 400 pengendara terjaring Operasi Patuh Rinjani di Mataram

Anggota Sat Lantas Polres Lombok Tengah saat gelar Operasi Patuh Rinjani 2024, Selasa (16/7/2024).
Anggota Sat Lantas Polres Lombok Tengah saat gelar Operasi Patuh Rinjani 2024, Selasa (16/7/2024).

kicknews.today – Hingga hari ke 9 (23 Juli 2024) pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2024 yang dilakukan Polresta Mataram, sebanyak 574 tilang yang diberikan kepada pengendara melanggar tata tertib lalu lintas.

Dari 574 tilang tersebut, 572 diantaranya untuk pelanggaran Roda Dua (R2) dan 2 pelanggaran yang dilakukan kendaraan Roda Empat (R4). Sedangkan untuk jenis pelanggaran dalam tilang tersebut, 400 diantaranya tidak menggunakan helm, 2 melanggar rambu, 2 berboncengan lebih dari satu, 118 tidak bisa menunjukkan surat-surat, 40 kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan 10 diantaranya pelanggaran lain-lain.

“Sementara jenis pelanggaran untuk R4 adalah kelebihan muatan sebanyak 2,” jelas Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK.,MH, Selasa (23/07/2024). 

Sejumlah tilang yang dikeluarkan saat pelaksanaan operasi Patuh Rinjani 2024 tersebut merupakan langkah Represif sebagai penindakan hukum terhadap pelanggar yang mengabaikan tata tertib lalu lintas. 

“Tindakan berupa tilang ini, juga menjadi salah satu langkah yang dilakukan dalam Operasi Patuh Rinjani selain langkah preventif dan preemtif sebagai upaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam mengendarai kendaraan di jalan raya,” jelasnya.

Ia berharap seluruh tindakan yang telah dilakukan Sat lantas Polresta Mataram selama Operasi Patuh Rinjani 2024 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Mataram dalam melakukan aktivasi dengan kendaraan di jalan raya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI