Teknis PPKM di Lombok Tengah baru akan dibahas besok

kicknews.today – Pemerintah Daerah Lombok Tengah (Loteng), belum memutuskan teknis pelaksanaan Surat Edaran (SE) Gubernur NTB tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, karena akan membahasnya terlebih dahulu.

Plt. Kepala BPBD Loteng, H Ridwan Maruf mengatakan, pihaknya masih belum bisa memberikan penjelasan terkait tindak lanjut SE dari Gubernur NTB tersebut.

“Kita akan rapatkan dulu bersama semua unsur. Temasuk semua Kepala Desa,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Selasa (6/7).

Dalam rapat koordinasi itu, akan dilibatkan TNI, Polri, Kepala SKPD, Camat Kepala Desa, MUI dan tokoh masyarakat.

“Seperti apa langkah kita terkait PPKM itu akan didiskusikan besok saat rapat,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat telah memberlakukan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali, karena kasus Covid saat ini terus melonjak.

Selanjutnya, berdasarkan SE dari Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi NTB mengeluarkan SE kepada semua Kabupaten/Kota untuk menerapkan PPMK berbasis mikro, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19

Sementara itu, kasus Covid di Loteng saat ini belum ada lonjakan yang cukup tinggi. Dari data sementara, jumlah kasus pasien positif yang masih dirawat sebanyak 20 Orang dan meninggal dunia sebanyak 72 orang. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI