Tak mau nyaleg, anggota DPRD Kota Bima dipecat dari Partai

Anggota DPRD Kota Bima, Ipa Suka.
Anggota DPRD Kota Bima, Ipa Suka.

kicknews.today – Anggota DPRD Kota Bima, NTB bernama Ipa Suka dipecat dari kader Partai Perindo gegara tolak ikut Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Selain itu, wakil rakyat juga telah diusulkan oleh Perindo untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Sekretariat Dewan (Sekwan).

Ketua DPD Partai Perindo Kota Bima, Zulkifli Maman mengatakan, Ipa Suka dipecat karena dianggap tak loyal sebagai kader. Dia memilih mengundurkan diri sebagai bakal caleg ketika pendaftaran akan segera ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dia kader partai yang dipercaya yang harapannya dapat duduk kembali di kursi dewan. Tapi justeru mengundurkan diri saat pendaftaran akan selesai, kita kesulitan dapat kader,” katanya Jumat (12/1/2024).

Zulkifli mengaku, pihaknya telah berusaha membujuk anggota komisi satu itu untuk ikut kembali dalam kontestasi Pileg, namun tak membuahkan hasil. Ipa Suka diketahui tengah mempromosikan anaknya sebagai caleg dari partai lain.

Untuk itu, DPD Perindo Kota Bima melaporkan kasus itu ke DPP pusat. Hasilnya, mereka merekomendasikan agar Ipa Suka dipecat sebagai kader Partai Perindo.

“Sekarang dalam proses, begitu pun dengan usulan PAW sudah diajukan ke Sekwan. Saat ini sementara proses juga, Alhamdulillah lancar,” terangnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bima Sukarno yang dikonfirmasi membenarkan bahwa anggota DPRD, Ipa Suka diusulkan diberhentikan oleh Perindo karena masalah internal. Bahkan progres saat ini masih dalam proses.

“Itu masalah internal. Selengkapnya, silahkan konfirmasi langsung ke partai yang bersangkutan,” pungkasnya, Jumat (12/1/2024). (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI