kicknews.today – Arisqi alias Aco (30) warga Dusun Sowa, Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega membacok istri dan mertuanya sendiri. Istri bernama Putri (23) mengalami luka di kepala bagian kanan dan luka robek di bagian tangan sebelah kiri. Sedangkan mertuanya, Ratna (45) mengalami luka bacok di bagian kepala.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wita di Dusun Sowa, Desa Kananta, Jumat (13/9/2024). Belum diketahui motif kasus tersebut. Namun belakangan diketahui, pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan baru keluar dari penjara.
Kapolsek Soromandi Iptu Ruslan Agus mengatakan, pelaku sudah ditangkap setelah tiga jam dicari. Pelaku dibekuk saat bersembunyi di sebuah gubuk warga di So Komba, Desa Punti, Soromandi.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 15.05 Wita di Desa Punti,” ujarnya.
Kejadian itu diketahui warga usai salat jumat. Warga yang mendengar teriakan minta tolong, berbondong-bondong menuju lokasi dan menemukan korban dalam keadaan luka berat.
“Warga langsung membawa dua korban menuju Puskesmas Soromandi untuk dilakukan tindakan medis. Karena lukanya parah, kedua korban dirujuk ke RSUD Kota Bima untuk perawatan lebih lanjut,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku pelaku dibawa menuju Polres Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara motif masih diselidiki, karena kedua belum bisa dimintai keterangan. (jr)