kicknews.today – Perlindungan sosial melalui stimulus ketenagalistrikan pemerintah terbukti menjaga daya beli masyarakat dan pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.
Stimulus tersebut telah membantu lebih dari 33 juta pelanggan sejak dikucurkan pemerintah pada April 2020 hingga Juni 2021, dengan total stimulus yang telah disalurkan pemerintah mencapai Rp 19,91 triliun.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam keterangan pers yang diterima di Mataram, Senin (26/7) mengatakan, pemerintah berkomitmen memberikan keringanan pembayaran/pembelian listrik bagi rumah tangga kecil, pelaku usaha kecil dan menengah serta masyarakat yang bergerak di bidang sosial, bisnis dan industri, dalam upaya Penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia
“Kami berharap stimulus listrik dari pemerintah ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19,” tegas Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.
Terkait stimulus listrik yang disalurkan PLN, beberapa penerima manfaat menyuarakan pendapatnya. Salah satunya Sahnim, ibu rumah tangga yang menjadi pelanggan R1/450 VA di Ampenan.
Sahnim berterima kasih atas perhatian Pemerintah yang telah memberikan stimulus listrik melalui PLN. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, pekerjaannya menjadi terganggu dan dirinya tidak bisa mencari penghasilan tambahan untuk keluarga akibat berlakunya pembatasan.
“Stimulus listrik ini sangat membantu saya, meringankan beban kehidupan. Terima kasih banyak karena saya sudah mendapatkan subsidi. Semoga diperpanjang supaya lebih membantu,” katanya.
Senada, Adi, pedagang kelontong di Pasar Kebon Roek, pun mengamini bahwa pandemi sangat mempengaruhi penjualannya.
“Dengan adanya keringanan pembayaran listrik PLN dari pemerintah, sangat membantu keberlangsungan usaha kami. Semoga program keringanan ini masih ada lagi,” ungkapnya.
Adi berharap, semoga PLN dapat terus memberikan pelayanan dan mendengarkan keluhan masyarakat, terutama pedagang-pedagang kecil.
Manfaat stimulus listrik, juga dirasakan Ibu Made, pengusaha toko material bahan bangunan di Mataram yang kini sepi pengunjung akibat pandemi.
“Saat ini penjualan menurun & tentunya berdampak besar terhadap usaha kami. Pengeluaran jadi lebih ringan karena ada stimulus listrik ini,” tutur Ibu Made.
Masih banyak apresiasi yang datang dari penerima manfaat stimulus listrik. PLN pun terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus keringanan pembayaran/pembelian listrik sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat Indonesia selama masa pandemi Covid-19.
Stimulus Ketenagalistrikan Berlanjut hingga Desember
Sementara itu, pada awal Juli 2021, sejalan dengan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, pemerintah telah menetapkan perpanjangan Program Stimulus Keringanan Pembayaran / Pembelian Listrik untuk Triwulan Ketiga dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 2,43 triliun.
“Pemerintah juga telah memperpanjang pemberian stimulus listrik hingga Desember 2021. Kami PLN siap menyalurkannya,” ungkap Bob.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” tambah Bob.
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Di Provinsi NTB, total stimulus berupa pemberian diskn tarif diberikan kepada 848.199 pelanggan, yang terdiri dari 569.258 pelanggan pra bayar dan 278,941 pelanggan pasca bayar. Segmentasi pelanggannya masih didominasi pelanggan rumah tangga sebanyak 846.452 pelanggan atau 99,7%, selebihnya 1.734 pelanggan bisnis dan 13 pelanggan industri.
Sedangkan untuk pelanggan yang memperoleh pembebasan biaya beban dan abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum golongan Sosial, Bisnis, Industri dan Layanan Khusus berjumlah 12.033 Pelanggan.
Total stimulus yang dikucurkan oleh pemerintah untuk masyarakat NTB selama periode Januari – Juni 2021 adalah sebesar 140,85 M untuk 860.232 pelanggan yang diharapkan dapat membantu meringankan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Adapun dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. (red.*)