SPBU disita pengadilan, DPRD warning dampak ke masyarakat dan harga BBM eceran

Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Penyitaan aset tanah dan bangunan tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pemenang, Tanjung, dan Kayangan oleh Pengadilan Negeri Mataram berdampak langsung pada ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat akibat mulai terjadinya kelangkaan dan antrean panjang di SPBU yang masih beroperasi.

Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani menyoroti situasi tersebut dan meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat. Menurutnya, koordinasi dengan Pertamina serta pihak terkait menjadi kunci untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan.

“Ketika SPBU itu tidak beroperasi, tentu masyarakat yang akan terkena dampaknya. Di Lombok Utara hanya ada lima SPBU, sementara tiga di antaranya disita,” ujar Agus, Jumat (17/04/2026).

Dia menegaskan, pemerintah daerah perlu transparan kepada publik terkait penyebab penyitaan serta langkah yang akan diambil untuk mengatasi dampaknya. Mengingat BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat, solusi cepat dinilai sangat mendesak.

“Kami berharap Pemda bisa menyampaikan ke publik apa yang terjadi, kenapa bisa terjadi, dan apa yang harus dilakukan,” katanya.

Agus juga menilai, meskipun persoalan yang melatarbelakangi penyitaan bersifat internal, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Oleh karena itu, ia mendorong adanya koordinasi dengan pihak pengadilan agar operasional SPBU dapat kembali berjalan, setidaknya secara terbatas.

Dampak penutupan tiga SPBU tersebut kini mulai terasa di lapangan. Antrean kendaraan terlihat mengular di sejumlah SPBU yang masih beroperasi. Bahkan, kondisi ini dikhawatirkan memicu kenaikan harga BBM di tingkat pengecer.

“Di beberapa titik sudah mulai terjadi antrean panjang. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin harga BBM eceran ikut naik. Karena itu, kami minta ada langkah konkret agar distribusi tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

Lebih lanjut, DPRD Lombok Utara melalui Komisi II berencana segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak terkait guna meminta klarifikasi sekaligus merumuskan solusi.

“Dalam waktu dekat, kami akan meminta Komisi II memanggil pihak terkait untuk klarifikasi dan mencari solusi terbaik. DPRD siap mendukung penuh setiap langkah yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Agus. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI