Kepala Cabang DKP NTB klarifikasi soal Investor bermasalah di Teluk Ekas

kicknews.today – Beberapa pihak menduga beroperasinya bisnis di atas tata ruang laut di Teluk Ekas tidak memiliki izin pengelolaan. Sehingga meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB menindak tegas aktivitas Wisata  Bahari dan Resto Terapung di Teluk Ekas Lombok Timur tersebut.

Kepala Cabang DKP NTB Cabang Wilayah Pulau Lombok, Amiril Mukminin menyampaikan perizinan untuk CV TATB yang bergerak dibidang minawisata perikanan budidaya/budidaya laut dan wisata bahari yang beroperasi diteluk Ekas tidak ada masalah.

“Sudah tidak ada masalah,” tegasnya saat mengunjungi Teluk Ekas, Kamis (12/11).
Amiril menilai, sejauh ini perusahan dalam beroperasi sudah sesuai aturan dan taat prosedur. Serta taat dalam menjalankan aturannya.

Perusahaan ini tinggal menunggu rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dari dinas terkait. Pemberitaan yang menyudutkannya tidak benar.

“Itu tidak benar,” tuturnya.

Ia pun mendorong supaya investasi terus bergerak mengisi spot-spot yang kosong dan memiliki peluang investasi. Sebab nantinya masyarakat juga dapat merasakan dampaknya.

“Kita welcome, tidak ada hambatan,” katanya.

Owner CV TATB Tria Asteria Tirta Buana, Yuliana Ekawati menegaskan, pihaknya taat aturan dan prosedur yang berlaku dari pemerintah. Sebab perusahaan ini berniat baik ingin bergerak bersama masyarakat.

“Kami sudah menjalankan aturan sesuai yang diminta oleh pemerintah,” tegasnya.

Dirinya berkomitmen untuk berkolaborasi bersama masyarakat. Wujud nyata itu dituangkan dengan memberikan pelatihan dan pemberdayaan kepada nelayan dan warga Ekas.

“Pemberitaan itu semua salah,” tutupnya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI