Sistem zonasi SMAN 1 Tanjung disorot, Gubernur LIRA NTB: Ini seperti penjajahan model baru

Ilustrasi Zona Sekolah. (Pixabay)

kicknews.today – Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Tanjung menuai sorotan tajam. Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainudin, angkat bicara terkait dugaan ketidakadilan yang menimpa salah satu calon siswa dari Karang Bedil, Desa Tanjung.

 

Ironisnya, meski lokasi rumah anak tersebut sangat dekat dengan SMA 1 Tanjung, ia dinyatakan tidak lolos seleksi zonasi. Alasannya, karena dalam Kartu Keluarga (KK) statusnya adalah “cucu”, bukan “anak kandung”.

 

Sementara, calon siswa dari daerah yang lebih jauh seperti Tanaq Song justru diterima. Padahal, menurut informasi yang dihimpun LIRA, anak dari Karang Bedil ini merupakan pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan telah kehilangan kedua orang tuanya, sehingga tinggal bersama neneknya yang dalam kondisi sakit stroke.

 

”Ini menyedihkan. Hanya karena status di KK sebagai cucu, anak ini tidak diterima, padahal jelas secara jarak lebih dekat. Apakah sistem seperti ini adil?” tegas Gubernur LIRA NTB, Rabu (03/07/2025).

 

Ia menyebut sistem zonasi yang berlaku saat ini membingungkan dan berpotensi melukai psikologis anak-anak. Terbukti, anak yang tidak lolos ini disebut mengalami tekanan mental berat dan enggan keluar kamar setelah tahu dirinya tidak diterima di SMA 1 Tanjung, sementara teman-temannya lolos.

 

“Jangan sampai sistem ini justru memicu potensi depresi bahkan tindakan nekat. Di Lombok Utara, kasus bunuh diri akibat tekanan hidup bukan hal baru. Pemerintah harus lebih peka,” tambah Zainudin.

 

Ia juga mempertanyakan kejelasan mekanisme zonasi ini. Menurut keterangan kepala sekolah, sistem tersebut diusulkan dari sekolah ke dinas, lalu ke pusat, dan kemudian dikembalikan lagi dalam bentuk formasi tertentu. Namun demikian, Zainudin menilai penjelasan itu tidak cukup transparan.

 

”Kami melihat ini sebagai model penjajahan baru dalam dunia pendidikan. Anak-anak dari keluarga miskin yang tidak punya akses, tidak punya ‘orang dalam’, justru menjadi korban dari sistem yang tidak berpihak,” tandasnya.

 

Pihak SMA 1 Tanjung sendiri mengaku sudah mencoba menyampaikan agar verifikasi akun anak tersebut jangan dulu dilakukan, agar bisa mengajukan pembatalan pendaftaran. Namun, akun PPDB terlanjur terverifikasi dan tidak bisa dibatalkan untuk memilih sekolah lain.

 

Menanggapi hal ini, Gubernur LIRA meminta Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pendidikan untuk segera mengevaluasi menyeluruh mekanisme PPDB berbasis zonasi. Ia menekankan pentingnya sistem penerimaan yang lebih berpihak pada anak-anak kurang mampu dan menjunjung nilai keadilan sosial.

 

”Kalau seperti ini terus, bagaimana kita bisa mencerdaskan anak bangsa? Jangan sampai pendidikan hanya jadi milik mereka yang punya koneksi dan fasilitas,” tutupnya. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI