Setelah ditangkap di Sumbawa, pria di Bima ngaku mabuk saat perkosa istri orang

kicknews.today- Petualangan pria inisial F 25 tahun, pelaku pemerkosaan dan pengancaman asal Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima berakhir, Jumat malam (27/5). Pria beristri itu dibekuk polisi di tempat persembunyianya di salah satu Masjid di Desa Tolo Oi Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa.

Kapolsek Bolo Akp Hanafi mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 22.40 Wita tanpa perlawanan. Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polsek Bolo untuk diproses.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku, nekat memperkosa korban karena pengaruh alkohol. Pelaku juga mengaku sempat mengancam anak korban untuk melancarkan aksi bejatnya.

“Sebelum memperkosa korban, pelaku ngaku mengkonsumsi minuman keras,” ungkap Hanafi.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan itu terjadi pada Selasa dini hari (24/5), sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu korban inisial R, 26 tahun yang juga sekampung dengan pelaku sedang tidur di kamar bersama anak balitanya. Sementara suaminya pergi ke Malaysia.

Saat itu, korban kaget pelaku tiba-tiba menindihnya. Korban tidak berani teriak, karena pelaku mengancam anaknya dengan belati.

Setelah lengah, akhirnya korban menendang pelaku hingga kabur. Kasus itu dilaporkan keluarga korban pada Polsek Bolo. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI