kicknews.today – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bima menunjukan tren peningkatan. Dari data Dinas Kesehatan Bima selama tahun 2021 terdapat 107 ODGJ baru. Sehingga jumlah keseluruhan mencapai 1.884 penderita.
“Sedangkan jumlah ODGJ tahun 2020 terdapat 1.777 jiwa,” jelas Kabid P2PL, Dikes Kabupaten Bima, Alamsyah MKes, Kamis (6/1).

ODGJ kata dia terdapat empat kriteria yakni, gangguan jiwa berat, gangguan mental emosional, depresi, pengguna napza dan pasung.
Satu tahun terakhir, peningkatan paling tinggi terjadi pada ODGJ gangguan jiwa berat. Dari 379 orang di tahun 2020 bertambah menjadi 415 jiwa di tahun 2021. Begitu juga pada kategori depresi dari 127 jadi 148 jiwa.
Sementara pada ODJG dari pengguna napza atau pecandu narkotika menunjukan tren positif. Dari 102 jiwa di tahun 2020 turun menjadi 87 jiwa. Artinya, ada 15 orang yang dinyatakan sembuh selama satu tahun terakhir.
“Serupa juga pada ODGJ pasung. Dinyatakan sembuh sebanyak 3 orang. Dari jumlah 22 di tahun 2020 jadi 19 penderita,” jelas Alamsyah.
Meningkatnya penderita gangguan jiwa setahun terakhir menurut dia, harus ditangani serius. Bahkan tidak menutup kemungkinan jumlah ODGJ akan terus bertambah.
“Terutama yang sudah dinyatakan sembuh. Sebagian besar penyakit pasien ODGJ kambuh lagi , karena kurangnya kontrol dari pihak keluarga,” bebernya.
Dari jumlah ODGJ kata dia, terdapat gejala ringan, sedang dan berat. Sebagian besar pasien tersebut didominasi usia produktif dan pra Lanjut Usia (Lansia).
Bagi pasien ODGJ dengan tingkat gejala ringan dan sedang akan diberikan obat secara rutin oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas. Sementara ODGJ dengan gejala berat yang tidak mau minum obat atau bertingkah aneh, akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram.
“Pasien baru bisa dipulangkan setelah dinyatakan sembuh,” jelasnya.
Sesuai regulasi penangan pasien ODGJ pasca dirujuk dari RSJ , harus diberikan perhatian lebih seperti orang normal pada umumnya. Paling tidak diberikan ruang untuk berekspresi seperti pekerjaan agar tidak menyendiri.
“Ini perlu jadi perhatian serius bagi pihak keluarga,” pungkasnya. (jr)


