Seorang JCH asal Lombok Timur gagal berangkat ke Tanah Suci karena alasan kesehatan

Keberangkatan jamaah calon haji Lombok ke Tanah Suci.

kicknews.today- Seorang Jemaah Calon Haji inisial DM asal Kabupaten Lombok Timur yang tergabung dalam kloter empat Embarkasi Lombok terpaksa ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena dihdiagnosa mengalami gangguan mental kejiwaan saat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan haji. 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Mataram, Suparlan saat dikonfirmasi menjelaskan, awalnya DM terlihat tampak sehat secara fisik. Namun menunjukkan perilaku tak biasa saat berada di Asrama Haji NTB dan terus ingin pulang. Oleh sebab itu, yang bersangkutan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma.

Kemudian berdasarkan dari hasil tes kesehatan yang dilakukan oleh timnya, DM terbukti mengalami gangguan kejiwaan, sehingga keberangkatan DM terpaksa ditunda. Hal ini demi keselamatan dan kenyamanan jamaah yang bersangkutan serta jemaah lainnya.

”Begitu kita rujuk ke rumah sakit jiwa, hasilnya memang ada indikasi gangguan kejiwaan. Jadi, untuk hal ini kita tunda keberangkatannya. Harusnya yang bersangkutan akan terbang ke Madinah pukul 19.00 Wita, Senin (5/5),” jelas Suparlan, Senin (5/5/025).

Sementara satu JCH lainnya inisial N juga mengidap demensia, namun tetap berangkat karena masih mampu menjalani rangkaian ibadah haji.

Sebelumnya, tim kesehatan telah melakukan pemeriksaan terhadap 393 JCH asal Lombok Timur yang tergabung dalam kloter empat. Hasilnya, sebanyak 61,48 persen jamaah masuk dalam kategori risiko tinggi (risti). Rinciannya, 40 orang risiko tinggi berat, 69 orang risiko tinggi sedang, 132 orang risiko tinggi ringan, dan 151 orang tidak berisiko tinggi.

Meski mayoritas jamaah dalam kondisi kesehatan kurang ideal, seluruhnya tetap layak berangkat ke Tanah Suci. Kecuali DM yang masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut dari rumah sakit jiwa.

“Observasi masih berlangsung dan belum bisa dipastikan kapan. Keputusan akhir mengenai keberangkatan DM sepenuhnya menjadi kewenangan pihak RSJ,” jelas Suparlan. (wii) 

 

 

 

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI