kicknews.today – Naas menimpa SZ, gadis belia asal Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Remaja yang masih duduk di bangku SMA ini diduga disetubuhi SA, 19 tahun pemuda sekampung dengan korban. Modusnya, pelaku ancam akan menyebarkan video korban yang memperlihatkan buah dada.
“Sekarang terduga pelaku sudah diamankan di Polres KSB,” terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.M.IP melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi, Selasa (18/1).

Kasus itu terungkap dari pengakuan korban, Minggu (16/1). Di hadapan orang tuanya, korban mengaku disetubuhi SA sebanyak dua kali.
Korban terpaksa melayani karena takut dengan ancaman pelaku. Akan menyebarkan rekaman video call (VC) korban dengan pelaku yang memperlihatkan buah dada.
‘’Kasus persetubuhan itu berlangsung dua kali yakni tanggal 5 dan 14 Januari 2022. Tempatnya di rumah pelaku di Kecamatan Taliwang,’’ terangnya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, kasus itupun dilaporkan ke Polres Sumbawa Barat oleh keluarga korban. Dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/12/I/2021/ SPKT/Res.Sbw Barat/Polda NTB, tanggal 17 Januari 2022.
Dengan dasar laporan itu, Tim Puma Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa pakaian korban. (jr)