kicknews.today – Dua dari tiga komplotan begal di di Jalan Raya Lingkungan Klui Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya Lombok Tengah akhirnya ditangkap. Kedua pelaku tersebut berasal dari Kulakagik, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya yakni, inisial P dan MA.
Sementara satu pelaku inisial LHG, 18 tahun asal Kampung Sobirin Kelurahan Prapen Kecamatan Praya ditangkap warga di lokasi kejadian.
“Kedua pelaku ditangkap kurang dari 1 kali 24 jam di kediamannya masing-masing,” terang Kapolsek Praya Iptu Susan V Sualang, Kamis (26/10).
Aksi begal tersebut terjadi Sabtu malam (21/10). Korbannya seorang gadis remaja inisial QA asal Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya. Aksi pelaku berhasil digagalkan korban yang masih duduk di kelas 2 SMP itu.
“Kejadiannya berawal saat korban hendak menjemput kakaknya yang sedang membeli minyak bersama Lalu Rifki, namun kakak korban setelah dicari tidak ketemu,” katanya.
Kemudian korban pulang melewati pasar Renteng sesampainya di TKP di Jalan Raya raya Lingkungan Klui Kelurahan Leneng korban dihadang 3 orang pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan tiga.
Usai hadang korban, pelaku mengambil paksa HP korban. Pelaku juga memukul korban di bagian pelipis mata, tetapi korban mempertahankan barang tersebut dengan cara menarik baju pelaku agar tidak kabur dan sambil berteriak minta tolong.
Warga sekitar langsung bereaksi dan menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Praya. Sementara dua pelaku lain lolos dari kejaran warga. (jr)