Sabu 80 gram diamankan dari 2 perempuan dan 1 pria pengedar di Lombok Tengah

kicknews.today – Tiga pengedar sabu di Lombok Tengah ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (25/10). Dari tangan para pelaku diamankan sabu dalam jumlah besar yakni, 80,88 gram.

Tiga pelaku tersebut dua diantaranya merupakan perempuan. Yakni, inisial SH, 37 tahun asal Dusun Sengkol Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang dan insial EH, asal Dusun Rumbuk Desa Batuyang Kec. Pringgabaya Lombok Timur. Sedangkan satu pria yaitu MH, 2 tahun asal Dusun Jantuk Desa Lantan Kecamatan Batukliang.

Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan, penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Dilaporkan bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu. 

“Dari tiga pelaku yang diamankan dua diantaranya perempuan,” tegas Derpin, Kamis (26/10).

Dari informasi yang didapat tim Resnarkoba dengan gerak cepat melakukan penelusuran, penyelidikan dan pendalaman kemudian langsung melakukan penangkapan terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 80.88 gram. Selain sabu, diamankan juga 1 buah dompet, powerbank, 2 buah HP, dan 2 unit sepeda motor.

“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI