kicknews.today – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menuntaskan proses verifikasi dan validasi data rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.
Kepala Bidang Perkim KLU, Eva Saadatun menyampaikan bahwa proses tersebut mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), khususnya indikator kelayakan hunian.

“Sudah selesai verifikasi dan validasi, karena anggaran ini diarahkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Dari data P3KE, terdapat 159 kepala keluarga dengan indikator rumah tidak layak huni, dan kami sudah turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan,” ujarnya, Kamis (16/04/2026).
Namun, hasil verifikasi menunjukkan sejumlah dinamika, seperti adanya calon penerima yang meninggal dunia hingga tidak tersedianya lahan untuk pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah saat ini masih mengolah hasil verifikasi untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
“Penanganannya tetap harus memenuhi syarat, seperti ketersediaan lahan dan kejelasan calon penerima. Setelah data ini kami kelola, baru akan kami tetapkan melalui SK untuk pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.
Untuk tahun ini, Pemda KLU menyiapkan kuota 100 unit RTLH melalui APBD dengan total anggaran Rp 3,5 miliar. Setiap unit rumah mendapatkan alokasi sebesar Rp 35 juta dengan sistem swakelola.
Selain dari APBD, dukungan juga datang dari berbagai sumber, termasuk pokok pikiran (pokir) DPRD sebanyak 6 unit. Sementara dari pemerintah pusat, terdapat bantuan yang cukup signifikan, yakni 335 unit dari jalur aspirasi dan 125 unit dari program reguler yang tersebar di lima kecamatan.
“Alhamdulillah, intervensi tahun ini cukup besar, baik dari daerah maupun pusat. Ini tentu sangat membantu dalam percepatan penanganan RTLH,” kata Eva.
Di sisi lain, program Jubah (Jumat Bedah Rumah) juga tetap berjalan. Pada tahun 2025, program ini telah merealisasikan 9 unit rumah, ditambah 7 unit dari bantuan CSR. Tahun ini, peletakan batu pertama kembali dilaksanakan di Desa Santong.
Meski demikian, jumlah RTLH di KLU masih tergolong tinggi. Data menunjukkan terdapat 7.181 unit RTLH untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sementara khusus kategori kemiskinan ekstrem, tercatat 159 unit yang telah diverifikasi.
Eva menegaskan bahwa penanganan kemiskinan ekstrem menjadi prioritas utama, sesuai arahan kepala daerah. Kelompok ini masuk dalam desil 1, sehingga tidak diwajibkan swadaya dalam pembangunan.
“Fokus kami saat ini adalah kemiskinan ekstrem. Karena jika tidak ditangani, dikhawatirkan tidak ada intervensi yang berdampak pada penurunan angka kemiskinan, mengingat ini juga menjadi indikator penting,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan pembangunan, Pemda KLU saat ini tinggal menunggu penetapan SK penerima. Setelah itu, dana akan langsung dicairkan ke rekening kelompok penerima manfaat.
“Begitu SK keluar, dana langsung kami salurkan. Nantinya ada pendampingan dalam proses pembangunan hingga selesai,” tutup Eva. (gii/*)


