Razia balap liar di Jalan Udayana, 35 motor kembali diamankan

kicknews.today – Polresta Mataram kembali lakukan razia balap liar dan pengguna knalpot racing di jalan raya, Minggu dini hari (11/6). Alhasil, 30 sepeda motor berhasil diamankan.

Razia tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Udayana, Kecamatan Selaparang dan Kecamatan Ampenan sesuai surat perintah Kapolresta Mataram Nomor : Sprin/1088/VI/PAM.3.3/2023 tanggal 10 Juni 2023.

“Jika ada yang balap liar, pakai motor brong serta pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, kami amankan,” tegas Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, Senin (12/6).

Razia ini kata Samudra, untuk mengantisipasi kasus Curanmor serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kabag Ops juga berharap kepada orang tua dan agar mengontrol anak-anak agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan bagi diri dan orang lain.

“Seperti yang kita ketahui Jalan Udayana sering digunakan untuk ajang balap liar, tentu ini meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Kabag Ops mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar yang menggunakan jalan umum. Tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas berlebihan sampai dengan dini hari guna terciptanya kamtibmas.

“Razia ini bukan hanya memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengendara lain, tapi juga untuk menghindari tindak pidana narkoba, sajam dan kejahatan jalanan lainnya,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI