Polisi sekat pengunjung ke objek wisata di Lombok Timur

kicknews.today –  Penyebaran pandemic Covid-19 di Lombok Timur masuk zona kuning. Upaya mencegah penyebaran virus, Polres Lombok Timur (Lotim) melakukan penyekatan  di seluruh objek wisata yang diberlakukan hingga 17 Mei mendatang.

Kasat Lantas Lotim, AKP Putu Gde Caka mengatakan, Kepolisian dan Pemda melakukan  penyekatan kepada pengunjung sebagai bentuk pencegahan persuasif adanya kerumunan guna memutus penyebaran virus.

“Suatu prestasi yang harus ditingkatan agar menjadi zona hijau,” kata Caka saat dihubungi kicknews.today, Minggu (16/5).

Sejauh ini, kata Caka, pasukan yang dikerahkan hampir seluruh kekuatan Polres Lombok Timur. Untuk Anggota Polres dibagi menjadi dua regu, yaitu regu mobile dan regu penyekatan.

“Penyekatan kami bagi menjadi empat titik, yaitu di Jenggik dan Sukaraja sebagai lokasi perbatasan. Selanjutnya di Kayangan sebagai lokasi penyeberangan, dan di Suela sebagai titik masyarakat yang akan ke lokasi Wisata Sembalun,” terangnya. 

Kekuatan penuh dikerangkah untuk regu mobile yang diperintahkan ke titik-titik yang ramai, seperti di Pantai Labuhan Haji, Pantai Pidana Pringgabaya, Gili Lampu, Otak Kokoq Joben, Kebun Raya Lemor, dan Pusuk Sembalun. 

“Dalam melakukan pengamanan libur akhir pekan dan bertepatan dengan libur keagamaan, kami sudah berkoordinasi dengan TNI dan Pemda Lotim serta dinas atau instansi terkait. Kami berharap masyarakat tetap di rumah meskipun libur, untuk memutus penyebaran virus,” pesannya.  (oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI