Pj Bupati Lombok Timur: Siskeudes, solusi Kades terhindar dari masalah hukum

HM Juaini Taofik
HM Juaini Taofik

kicknews.today – Sosialisasi integrasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan Cash Manajemen System (CMS) Bank NTB Syariah yakni berbentuk transaksi non tunai, Kamis (4/1/2024) diharapkan dapat mendorong perubahan ke arah yang lebih baik. Penerapan transaksi non tunai menurut PJ Bupati Lombok Timur, H. M Juaini Taofik mendukung transparansi sebagai bagian dari upaya pemerintah menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan, termasuk di tingkat desa.

“Saya berharap dengan penerapan Siskeudes tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut masalah hukum,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati juga menyerahkan sertifikat desa mandiri tahun 2022 dan 2023 serta penyematan pin kepada 8 desa Mandiri.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada 2018-2023 Lombok Timur menargetkan jumlah desa mandiri sebanyak 25 desa. Pada akhir periode RPJMD target tersebut terlampaui dengan jumlah desa mandiri mencapai 88 desa.  Jumlah tersebut tersebar di 21 Kecamatan.

“Sementara itu jumlah desa dengan status berkembang 26 desa dan sisanya merupakan desa maju,” jelas Juaini.

Atas prestasi tersebut Juaini Taofik menyampaikan selamat atas penghargaannya kepada Kepala Desa, Pendamping Desa, Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan seluruh pihak terkait lainnya. Ia berharap peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.

Sementara Kepala Dinas PMD Salmun Rahman sampaikan pelaksanaan transaksi non tunai sesuai Surat Edaran Mendagri harus sudah dilaksanakan pada tahun 2024. Diharapkan semua desa melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai asas dan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI