Personel tak patuhi Prokes Covid-19 dihukum

kicknews.today- Demi menjamin dan mendeteksi kesehatan anggotanya, Kapolsek Manggelewa IPTU Rudolfo M Araujo rutin sebelum pelaksanakan apel pagi memeriksa anggota. Terkait kepatuhan Prokotol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Didampingi Kanit Propam, Aipda Nyoman Partomanuaba, setiap anggota yang memasuki Mapolsek (masuk kantor) diperiksa suhu tubuh dan pemakaian masker. Kemudian anggotanya diperintahkan untuk mencuci tangan.

“Bagi anggota yang melanggar Prokes tersebut kita berikan hukuman fisik. Berupa push Up, jalan jongkok dan Squat Jump,” tegas Kapolsek Manggelewa melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah, Senin (9/11).

Kata dia, langkah ini dilakukan agar anggota Polri bisa memberikan contoh kepada masyarakat kepatuhan Prokes Covid-19.

“Bagi anggota yang melanggar dan tidak disiplin Prokes Covid-19 akan ditegur dan berikan hukum,” tegasnya.

Dijelaskannya, saat ini intensitas tugas secara institusi cukup tinggi. Mengingat pentas Pilkada dalam hitungan hari akan dihelat dan sekarang tengah berlangsung tahapan kampanye.

“Kesiapan mental dan fisik harus diperhatikan,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI