Perkara sengketa lahan 2 bersaudara berujung blokade jalan di Bima

Sejumlah warga blokade jalan di Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Senin (18/3/2024).
Sejumlah warga blokade jalan di Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Senin (18/3/2024).

kicknews.today – Sekelompok warga di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima blokade jalan, Senin pagi (18/3/2024). Mereka meminta terduga pelaku pengancaman inisial ED dibebaskan. 

“ED dilaporkan oleh adik kandungnya inisial SH atas penganiayaan yang dialaminya beberapa waktu lalu, karena persoalan pembagian warisan,” kata Kapolsek Monta AKP Takim, Senin (18/3/2024). 

Kapolsek mengatakan, blokade jalan hanya berlangsung beberapa jam dan sempat menghambat lalu lintas. Blokade jalan kembali dibuka setelah dilakukan pendekatan.

“Sekarang jalan sudah dibuka,” katanya Senin siang.

Kapolsek menjelaskan, sebenarnya perkara warisan ini sudah lama bergulir dan ditangani oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tangga. Dari kesimpulan kasus tersebut, dimenangkan terduga pelaku inisial ED.

“Hal tersebut tidak diterima baik oleh adiknya, SH. Sehingga berujung terjadi kericuhan diantara mereka,” kata Takim.

Dalam kericuhan tersebut, terduga pelaku sempat melakukan pengancaman terhadap korban. SH yang tidak terima diancam melaporkan kasus atas pengancaman yang dialaminya ke Polres Bima.

Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku ED berhasil dibekuk Tim Polres Bima ketika sedang di Desa Tangga pada Minggu malam (17/3/2024). Selanjutnya digelandang ke Polres untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Tadi malam terduga pelaku ditangkap langsung oleh teman-teman dari Polres,” bebernya.

Pihak keluarga yang tidak terima dengan penangkapan tersebut, sontak geram. Mereka langsung mengambil sikap dengan melakukan blokade jalan pagi tadi, menuntut agar terduga pelaku dibebaskan. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI