kicknews.today – Seorang pria inisial MR, warga Desa Orong Bawa Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa ditangkap polisi, Minggu malam (16/6/2024). Pemuda 24 tahun itu diamankan lantaran mencuri HP milik temannya sendiri bernama Ahmad, 25 tahun juga dari desa yang sama.
Kapolsek Utan Iptu Awaluddin S.AP, M.M.Inov mengatakan, kasus pencurian itu terjadi Sabtu (15/6/2024). Bermula saat korban datang menginap di rumah korban. Saat korban tertidur, pelaku mengambil HP di kantong celana korban.
“Ketika bangun, korban sudah tidak melihat HP miliknya. Kasus itupun dilaporkan ke Polsek,” katanya.
Berdasarkan laporan pengaduan korban, Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan intens sehingga berhasil mengetahui keberadaan HP yang telah dicuri. Terduga pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Pelaku beraksi karena melihat kesempatan saat korban yang tengah tertidur pulas dan langsung mengambil HP kemudian kabur.
“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil melacak serta menggali informasi terkait keberadaan terduga pelaku pencurian HP tersebut,” ucapnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Utan guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (jr)