Pemuda asal NTT aniaya teman saat acara arisan keluarga di Mataram

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

kicknews.today – Pemuda inisial MDC, 21 tahun asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap anggota Polresta Mataram, Minggu (3/12/2023). Pemuda yang menetap sementara di Perumahan Ayodya Meninting, Batu Layar Lombok Barat itu diamankan karena menganiaya seorang pria inisial NN yang juga dari NTT.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Batu Layar beberapa jam pasca penganiayaan. Sementara kasus penganiayaan itu terjadi di wilayah Suranadi, Lombok Barat.

“Akibat kejadian itu korban mengalami 2 luka sayat di bagian pinggang belakang,” kata Kasat, Senin (4/12/2023).

Kasus itu bermula di sebuah acara pertemuan keluarga besar NTT semacam arisan yang diadakan di rumah salah seorang warga NTT di Suranadi.  Beberapa orang di tempat itu menenggak miras. Diduga karena pengaruh miras tersebut terduga tiba-tiba memukul korban.

“Karena tidak terima, korban lapor polisi,” katanya.

Menerima laporan, anggota menyelidiki keberadaan pelaku. Alhasil pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Batu Layar.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan sedang proses pemeriksaan penyidik,” tutupnya.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku saat diperiksa penyidik mengaku bahwa dirinya tidak saling mengenal secara dekat dengan korban. Hanya sering lihat pada saat acara tertentu.

“Terduga ngaku kejadian itu hanya salah paham. Awalnya ia melihat korban mabuk dan dikejar oleh 4 orang, dia datang menghampiri dengan niat melerai, namun dia dipukul oleh seseorang yang saat itu dia duga korban,” kata Kasat mengutip pengakuan terduga pelaku.

Karena merasa dipukul korban, beberapa saat setelah itu terduga memukul korban dengan menggunakan pecahan genteng. Ia baru sadar beberapa saat setelah itu bahwa korban yang dipukul terduga bukan orang yang memukulnya sebelum.

“Dia salah pukul orang, karena tidak tanda. Karena dia tidak mengenal korban secara dekat hanya pernah lihat di beberapa kesempatan,” tutupnya.

Meski demikian, perbuatan terduga pelaku dengan mencelakai korban harus dipertanggungjawabkan. Terduga saat ini terpaksa diamankan di tahanan Reskrim Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI