kicknews.today – Pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara hingga kini belum mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar menyatakan bahwa pihaknya belum membahas penerapan WFH di lingkup pemerintah daerah. Hal ini mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk pentingnya kehadiran ASN dalam menjalankan pelayanan publik.

“Untuk WFH belum kita bahas ya, karena biar bagaimanapun kami melihat sisi pentingnya kita hadir hari Jumat, sehingga untuk sementara tidak kita bahas dulu,” ujar Najmul, Senin (20/04/2026).
Menurutnya, kehadiran langsung ASN, khususnya pada hari Jumat, dinilai memiliki nilai strategis dalam menjaga kedisiplinan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Meski demikian, Pemkab Lombok Utara tidak menutup kemungkinan akan membahas kebijakan tersebut di kemudian hari, seiring dengan perkembangan situasi dan kebutuhan di daerah.
Sementara itu, kebijakan WFH yang diatur pemerintah pusat bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kerja sekaligus menjaga produktivitas ASN di tengah dinamika kondisi nasional. Setiap daerah diberikan ruang untuk menyesuaikan implementasinya sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.
Pemkab Lombok Utara pun menegaskan akan tetap mengedepankan pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam menentukan kebijakan kerja ASN ke depan. (gii/*)


