Pelaksanan Salat Id Lombok Timur tidak salaman, ucapan lebaran lewat medsos

kicknews.today– Angin segar dirasakan masyarakat Lombok Timur (Lotim). Pasalnya, masyarakat  dapat menunaikan salat Idulfitri (Id) 1442 H bersama. Hal ini diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama nomor: SE.07 tahun 2021, tentang panduan penyelenggaraan salat Idulfitri tahun 1442 Hijriyah/2021 saat Pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau untuk patuhi protokol kesehatan.

Terdapat tujuh point dalam edaran tersebut, di antaranya  adalah pelaksanaan salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 dilakukan di masjid dan lapangan di daerah yang dinyatakan aman dari covid-19, yaitu Zona Hijau dan Zona Kuning dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Selanjutnya, salat Id di daerah yang mengalami tingkat  penyebaran covid-19 tinggi, zona merah, dan orange, supaya dilakukan di rumah masing-masing.

“Alhamdulillah, mengacu pada SE 07 di atas, terdapat 3 Kabupaten yang dapat menyelenggarakan salat Id, termasuk Kabupaten Lombok Timur, dengan Penerapan Prokes,” kata Sekretaris Daerah Lotim, HM Juaini Taofik, melalui keterangan di WhatsApp group Media Lotim Serang Covid-19, Selasa (11/05).

Bupati Lombok Timur juga mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor: 338/ 149/KBPDN/ 2021 tentang Pelaksanaan Idulfitri di Kabupaten Lombok Timur.

Terdapat empat poin yang menjadi penekanan dalam SE kepada camat, lurah, maupun kepala desa. Diimbau tidak melaksanakan takbir keliling seperti biasa. Takbiran dapat dilaksanakan di masjid dan mushola setempat.

Usai pelaksanaan salat Id, masyarakat diminta meninggalkan masjid/lapangan dengan tertib dan tidak bersalaman. Halal bihalal atau silaturahmi Idulfitri tidak dilakukan secara langsung (bersalaman), tetapi dapat dilakukan melalui media sosial.

“Berkoordinasi dengan Forkopimcam dan Tim Satgas Kecamatan dan Desa, agar dapat melakukan pengendalian terhadap mobilitas warga yang akan mengunjungi objek wisata mulai dari tanggal 13 sampai dengan 16 Mei 2021,” pungkasnya. (oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI