Pecah ban, mobil pikap terbalik di Mataram, 8 orang terluka

Sejumlah korban kecelakaan pikap terbalik di Kota Mataram dirawat di Puskesmas, Selasa (11/6/2024).
Sejumlah korban kecelakaan pikap terbalik di Kota Mataram dirawat di Puskesmas, Selasa (11/6/2024).

kicknews.today – Sebuah mobil pikap mengakut sejumlah orang alami kecelakaan tunggal di Simpang Tiga Bertais, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Selasa (11/06/2024). Dari Insiden tersebut 8 penumpang dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis karena mengalami luka-luka.

Beruntung dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Pihak kepolisian dari Sat lantas Polresta Mataram langsung melakukan evakuasi setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK.,MH mengatakan kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal. Dimana sebuah mobil pikap yang memuat penumpang 20 orang terjadi pecah ban dan mengakibatkan mobil tersebut terbalik.

“Kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan 8 penumpang yang berada di bak terbuka tersebut mengalami luka ringan dan dilarikan ke puskesmas terdekat,“ jelasnya.

Mobil Granmax Pickup tersebut awalnya datang dari arah barat menuju arah timur. Tiba-tiba di pertigaan ke arah Bertais mobil yang dikemudikan oleh ACI (45) warga Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah tersebut mengalami pecah ban sehingga oleng dan lepas kendali.

“Jadi mobil tersebut tiba-tiba pecah ban lalu oleng dan sopir kehilangan kendali sehingga mobil tersebut terbalik,“ benernya.

Kejadian ini lanjutnya, diharapkan dapat menjadi pembelajaran kepada masyarakat terutama warga pedesaan agar tidak menggunakan mobil Bak terbuka untuk memuat penumpang demi keselamatan pengendara dan penumpang.

“Kejadian seperti ini kami berharap tidak ada lagi dan dapat kita hindari, maka kesadaran masyarakat untuk tidak mengangkut penumpang menggunakan mobil bak terbuka sangat diharapkan demi keselamatan bersama. Kami dari Satlantas Polresta Mataram sesuai jukrah dari Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, tidak akan bosan dan henti untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta teguran bagi pengemudi mobil pikap terbuka yang membawa penumpang. Bahkan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI