Paket Sabu dan Senpi dari Lombok dibongkar Polres Sumbawa

kicknews.today – Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 26,36 gram.

Diketahui, terduga pelaku berinisial E (40) warga Bukit Permai, Kelurahan Seketeng Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra menyebut, saat hendak ditangkap, terduga pelaku sempat membuang sebuah kotak ke pinggir jalan untuk mengelabui petugas.

“Terduga sempat mau mengelabui petugas dengan membuang alat bukti sabu ke pinggir jalan,” terang Widy, Minggu (14/3/2021).

Dikatakannya, pengungkapan terduga pelaku berdasarkan informasi dari BNNP NTB. Informasinya, terdapat sebuah paket yang diduga berisi narkotika dikirim dari Pulau Lombok menuju Sumbawa melalui salah satu jasa pengiriman barang yang beralamatkan di Jalan Garuda, Lempeh, Sumbawa.

Atas informasi tersebut kata Widy, tim melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengawasi pergerakan pelaku dan barang bukti, Sabtu (13/2/2021) kemarin.

“Sekitar pukul 14.30 Wita, tim lakukan penangkapan terhadap E tepat di depan kantor jasa pengiriman barang,” jelasnya.

Saat digeledah, pihaknya pun mengamankan kotak yang sempat dibuang terduga pelaku ke pinggir jalan.

“Ternyata kotak itu berisi sabu seberat 26,36 gram,” jelas Widy.

Selain mengamankan 26,36 sabu kata Widy, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit mobil Strada warna hitam, 1 pucuk pistol dengan 6 butir peluru, 1 pucuk senpi Laras panjang beserta 7 butir peluru.

Kini, terduga pelaku diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI