Oknum Polisi di Bima ditangkap Polisi saat Pesta Sabu

kicknews.today– Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap empat orang terduga kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah setempat.

Dari empat orang tersebut salah satunya ialah oknum polisi berinisial, MA (37) asal Kelurahan Lewirato, Kota Bima. Sedangkan tiga lainnya, DH (42) asal Kelurahan Melayu, BH (44) Kelurahan Tanjung dan SW (42) kelurahan Ule.

Mereka ditangkap saat berpesta sabu-sabu di sebuah kos-kosan Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Sabtu (13/2) sekitar pukul 00.10 Wita.

“Dari empat orang tersebut satu oknum polisi, satu perempuan dan dua laki-laki yang bekerja sebagai wiraswasta,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli SH.

Kata dia, penangkapan empat terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Yakni di sebuah kos-kosan yang ada di Kelurahan Melayu sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Dari informasi tersebut tim opsnal turun menyelidiki dan mendalaminya. Sekaligus berhasil menangkap empat terduga yang sedang berpesta sabu-sabu dalam kamar kos tersebut.

“Dari penggeledahan disaksikan ketua RT setempat, tim berhasil menyita sabu-sabu seberat 6,52 gram dan barang bukti penunjang lainnya,” beber Ramli.

Usai penangkapan empat orang beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba untuk diperiksa lebih lanjut. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI