Oknum nahkoda kapal cepat Bangsal ke Tiga Gili dibekuk polisi

kicknews.today – Polisi Air dan Udara (Polairud) mengamankan seorang nakhoda kapal inisial HR di Pelabuhan Bangsal, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (13/1). Kapal KM Riski Bone itu berjenis longboat, kapal penumpang Pelabuhan Bangsal-Tiga Gili.

Pelaku ditangkap karena diduga melanggar pasal 117 UU no 17 tahun 2008 tentang pelayaran, terkait dokumen. Kini pelaku sudah diamankan di Polda NTB untuk diproses lebih lanjut.

“Kapal KM Riski Bone yang dinahkodai HR ini, dokumen kapalnya sudah tidak berlaku lagi, antara lain Pas Kecil dan SPOG,” jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Sabtu (13/1).

Dijelaskan, HR diamankan tim Ditpolairud Polda NTB ketika melaksanakan patroli di perairan Gili Trawangan dan monitoring bongkar muat penumpang kapal di Pelabuhan Bangsal.

Dalam pemeriksaan tim patroli itu, ditemukan kelengkapan dokumen Kapal yang mengangkut penumpang dari Pelabuhan Bangsal ke Gili Trawangan sudah tidak berlaku lagi. Antara lain Pas Kecil dan SPOG.

“Dengan demikian, pelaku terancam dikenakan pasal 117 UU no 17 tahun 2008 tentang pelayaran, dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda paling banyak Rp 400 juta rupiah,” jelas Artanto. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI