Oknum Dewan Bima yang pecahkan Meja saat Sidang Paripurna akan dipanggil BK

kicknews.today – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, Ir Suryadin berjanji akan memanggil oknum dewan, Ardiwin SH yang ngamuk banting meja saat sidang paripurna, Jumat (5/3) kemarin. Pemanggilan itu untuk dimintai klarifikasi atas tindakan yang merusak fasilitas negara tersebut.

“Kita sudah layangkan surat ke pimpinan dewan. Namun jawaban pimpinan, pemanggilan usai kegiatan Reses dan Bimtek yang berlangsung selama 14 hari mendatang,” ujar duta partai Golkar tersebut, Sabtu (6/3).

Dia berharap oknum dewan PPP tersebut dapat memenuhi pemanggilan klarifikasi nantinya. Sehingga masalah itu dapat ditemukan kejelasannya.

“Tugas klarifikasi dan mengeluarkan rekomendasi. Entah seperti apa hasil nantinya, kita tunggu saja hasil rapat BK. Apakah oknum itu direkomendasikan ke partainya atau lainnya,” terang Sekjen DPD II Golkar Kabupaten Bima tersebut.

Dia menyayangkan ulah oknum dewan yang merusak fasilitas negara tersebut . Walaupun semua anggota memiliki hak berbicara sesuai diatur Undang-undang. Namun hak berbicara itu diatur juga oleh pimpinan sidang.

“Kalau pimpinan sidang tak memberikan waktu kita berbicara. Berarti sebatas itu hak kita, bukan ngamuk banting meja hingga pecahkan kaca,” tegasnya.

Lanjutnya, suasana paripurna kemarin itu bahwa anggota dewan hadir mendengarkan sambutan perdana Bupati Bima periode 2021-2026 tidak berbicara yang lain. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI