Modus isi top up game Free-fire, pemuda di Lombok Tengah rampas HP

kicknews.today – Pria inisial AL asal Desa Gubuk Baok, Janapria, Lombok Tengah, diduga sering mencuri handphone di wilayah hukum Polres Lombok Timur (Lotim). Hingga pada Sabtu (31/7) sekitar pukul 21.00 Wita diciduk Tim Puma Polres Lotim.

Kasatreskrim Polres Lotim Iptu Muhamm Fajri, mengatakan penangkapan AL bermula dengan adanya laporan Polisi nomor : LP/38/VIIYan.2.5/2021/NTB/Res. Lotim/Sek. Jerowaru. Tanggal 30 Juni 2021 Tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan. Selanjutnya Laporan Polisi No : LP/39/VIIYan.2.5/2021/NTB/Res. Lotim/Sek. Jerowaru. Tanggal 30 Juni 2021 Tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan.

“Setelah kami lalukan pendalaman pada hari Sabtu Tanggal 31 Juli 2021 sekitar Pukul 21.00 Wita, bertempat di Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur, Loteng, kami menangkap pelaku utama pencurian dengan kekerasan,” terang Fajri.

Pelaku AL tidak kapok, sebab pada Senin lalu, (5/7), sekitar pukul 09.00 Wita, AL melakukan aksinya di Desa Batu Nampar Induk, Kecamatan Jerowaru, Lotim.

Saat itu, korban bersama rekannya menumpang wifi kantor desa setempat. Modusnya, pelaku meminta korban untuk mengisi aplikasi game Free-fire, akan tetapi korban tidak mengizinkan dan pelaku langsung merampas HP milik korban bersama kawan-kawannya.

“Pelaku berhasil membawa kabur tiga buah HP milik korban. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Jerowaru,” sambungnya.

Tidak cukup sampai di sana, pelaku juga melancarkan aksinya di Desa Sukadamai Kecamatan Jerowaru. Pelaku melakukan modus yang sama dan berhasil mengambil paksa Hp milik korban.

“Keterangan awal, pelaku mengaku kerap melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polres Lotim,” katanya mengutip keterangan pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua unit Hp milik korban di TKP Kantor Desa Batunampar, satu unit HP milik korban TKP Sukadamai, dan tiga unit Hp hasil penjualan yang ditukarkan oleh para penadah.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI