kicknews.today – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sembalun, Dusun Lendang Luar, Desa Sembalun, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Selasa (13/5) sekitar pukul 13.45 Wita.
Peristiwa nahas ini melibatkan sebuah mobil Suzuki Ignis dengan nomor polisi DR 1005 KF dan sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi DR 2397 ZP, yang mengakibatkan satu korban jiwa dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Suzuki Ignis yang dikemudikan oleh Topang Gunawan (28), seorang karyawan asal Desa Lendang Nangka, Masbagik, Lombok Timur melaju dari arah barat Desa Sajang menuju timur Desa Sembalun dengan kecepatan diperkirakan 60 km/jam.
Di dalam mobil tersebut, turut serta tiga penumpang, yakni Avid Dava Saujana (18), seorang pelajar asal Masbagik, dua orang warga negara asing (WNA) Mr. Ben Alexander Grant (19), seorang wiraswastawan berkewarganegaraan Skotlandia; dan Reynisdottir (28), seorang wiraswastawan asal Islandia.
Nahas, setibanya di sebuah tikungan di Dusun Lendang Luar, mobil yang dikendarai Topang bertabrakan dengan sepeda motor Honda PCX yang datang dari arah berlawanan (timur/Sembalun menuju barat/Desa Sajang).
Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Randi Septian Hadi (37), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di BTN RSS Lendang Baidurik, Kecamatan Selong, Lombok Timur. Ia membonceng dua orang penumpang, yakni Walfatul Adawiah (32), seorang pekerja swasta dengan alamat yang sama, dan seorang anak laki-laki berusia 5 tahun bernama M. Arkana.
Diduga kuat, kurangnya konsentrasi pengemudi mobil menjadi penyebab utama terjadinya tabrakan ini. Benturan keras tak terhindarkan, mengakibatkan pengendara beserta penumpang sepeda motor terpelanting dan mengalami luka-luka serius.
”Kejadiannya begitu cepat. Tiba-tiba saja terdengar suara benturan yang sangat keras setelah itu, saya lihat pengendara motor dan penumpangnya sudah tergeletak di jalan,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi kejadian.
Warga segera memberikan pertolongan pertama dan melarikan ketiga korban ke Puskesmas Sembalun. Namun, takdir berkata lain. Salah satu penumpang M. Arkana (5) dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif dari pihak puskesmas.
Sementara itu, pengendara sepeda motor, Randi Septian Hadi, dan penumpangnya, Walfatul Adawiah (isteri pengendara), masih menjalani perawatan akibat luka-luka yang diderita.
”Kami sangat berduka atas kejadian ini. Korban yang meninggal dunia adalah seorang anak kecil,” ungkap seorang petugas medis di Puskesmas Sembalun dengan nada prihatin.
”Dua korban lainnya masih dalam penanganan kami,” tambahnya.
Pengemudi mobil beserta penumpangnya dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka-luka.
Aparat kepolisian dari Polsek Sembalun segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga sekitar. Mereka melakukan olah TKP, membawa korban ke puskesmas, mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat, serta mengamankan pengemudi mobil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus kecelakaan maut ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Lombok Timur untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
”Kami telah melakukan olah TKP dan mengamankan pengemudi mobil beserta barang bukti. Kasus ini sudah kami serahkan ke Unit Laka Lantas Polres Lotim untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Lalu Subardi, Kapolsek Sembalun saat dikonfirmasi di Sembalun. (cit)