Komplotan tukang palak pengguna jalan di Bima ditangkap polisi

kicknews.today – Kompolotan tukang palak pengguna jalan di wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima ditangkap polisi. Para pelaku masing-masing inisial IK, 49 tahun, AM, 52 tahun, IM, 62 tahun dan SR, 45 tahun. Keempatnya merupakan warga Desa Tenga, Kecamatan Woha.

Empat pelaku tersebut kerap memalak dengan meminta sejumlah uang pada pengguna jalan di perbatasan Desa Naru dan Desa Tenga Kecamatan Woha. Dalam aksinya, para pelaku menkonsumsi minuman keras serta membawa senjata tajam.

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka mengatakan, empat pelaku ditangkap Minggu sore lalu (23/4). Aksi para pelaku tersebut kerap meresahkan warga dan pengguna jalan.

“Berdasarkan laporan warga, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pelaku,” tegasnya.

Salain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti parang yang dipakai ancam korban. Kemudian, minuman keras, 1 unit sepeda motor dan uang Rp750 ribu.

“Sekarang keempat pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Mapolsek Woha untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Adib. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI