kicknews.today – Selain muncul banyak calo, belakangan ini beredar informasi bahwa seleksi penerimaan tenaga PPPK Kabupaten Bima tahun 2023 terdapat seleksi tambahan dengan nilai bobot 30 persen. Menyikapi hal itu, Kepala BKD Kabupaten Bima H Abdul Wahab angkat bicara.
“Itu sama sekali tidak benar,” tegas Abdul Wahab, Minggu (26/11/2023).

Menyikapi banyaknya pertanyaan terkait seleksi kompetensi tambahan dengan bobot nilai 30 persen kata Wahab, penentuan kelulusan pada seleksi PPPK Kabupaten Bima tahun 2023, 100 persen menggunakan hasil ujian CAT. Tidak ada lagi seleksi kompetensi tambahan atau wawancara yang dilakukan tim daerah.
“Ujian CAT menentukan peserta lulus atau tidak, artinya tidak tes tambahan,” katanya.
Ketentuan ini lanjutnya, berlaku untuk semua formasi, mulai dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Para peserta dinyatakan lulus berdasarkan nilai dari hasil ujian CAT.
“Saya harap peserta tidak percaya dengan isu yang tidak jelas sumbernya,” pungkas Wahab. (jr)