Kecewa tak dikasi uang, pria ini sebar video mesum temannya di media sosial 

kicknews.today – Seorang pria inisial KN, 31 tahun asal Kecamatan Asakota Kota Bima ditangkap polisi, Senin malam (18/9). Pelaku dibekuk karena diduga sebarkan video syur dan foto bugil temannya inisial MS, lantaran tidak dikasi uang.

“Terduga pelaku diamankan bersama Barang Bukti (BB) 1 unit HP yang ia pakai untuk sebarkan video,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin dikonfirmasi Selasa siang (19/9).

Penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan dari MS. Berawal saat korban dan pelaku saling tukar video porno dan foto bugil melalui Hp masing-masing beberapa hari yang lalu.

Tidak lama setelah tukar video, muncul niat pelaku untuk memanfaatkan korban. Pelaku pun mengancam akan mengunggah video porno dan foto korban di media sosial (Medsos), Instagram jika tak segera kirim uang Rp400 ribu.

“Karena takut videonya beredar, korban sempat kirim uang itu ke rekening pelaku,” ungkap Jufrin.

Tidak sampai disitu, beberapa jam setelah itu pelaku kembali peras korban dengan modus yang sama. Dia kembali meminta uang sebesar Rp500 ribu. Namun permintaan itu tak dipenuhi oleh korban dengan alasan tidak lagi memiliki uang.

“Karena permintaannya yang kedua tak dipenuhi, pelaku lalu mengunggah video mesum korban di akun Instagram miliknya,” jelas Jufrin.

Korban yang keberatan dengan kejadian itu lantas melaporkan kasus ke Polres Bima Kota. Alhasil, pelaku pun berhasil ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota tanpa melakukan perlawanan.

“Tim kami tangkap pelaku ketika hendak menarik uang yang dikirim korban ke sebuah ATM di Kota Bima,” bebernya.

Atas perbuatanya itu, terduga pelaku langsung digelandang ke Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Dia sudah ditahan, dan akui semua perbuatannya,” pungkas Jufrin. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI